Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

*FWA ASN Berlaku hingga 8 April 2025, Setelah Itu Wajib Ngantor*

Sabtu, 05 April 2025 | April 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-06T01:54:39Z


Jawaranews.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025. Artinya, seluruh ASN wajib kembali menjalankan tugas dari kantor pada Rabu, 9 April 2025.




Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah untuk membantu mengurai kemacetan yang berpotensi terjadi saat arus balik libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.


“Penyesuaian tugas ini dirancang agar tetap memberikan fleksibilitas kepada ASN tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” ujar Rini dalam keterangannya pada Jumat, 4 April 2025.


Sebelumnya, pengaturan FWA telah diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025. Dalam SE tersebut, FWA diberlakukan selama empat hari kerja sebelum libur Nyepi dan Idulfitri, yaitu dari Senin, 24 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025. Kini, kebijakan itu diperbarui dengan penambahan satu hari kerja jarak jauh, yakni Selasa, 8 April 2025.



Rini juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik, terutama yang bersifat langsung kepada masyarakat. Instansi diminta mengatur jadwal kerja secara efisien dan adil, sekaligus memastikan kesiapan SDM serta sistem berbasis teknologi informasi untuk mendukung layanan selama masa arus balik.



“Pelayanan publik adalah cerminan utama dari kehadiran negara. Masa arus balik harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk menunjukkan bahwa kualitas layanan tetap terjaga, meskipun ada penyesuaian pola kerja,” tegasnya.



Selain itu, Menteri Rini juga mendorong adanya sinergi antara pimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama periode tersebut. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar layanan tetap optimal dan adaptif seperti saat arus mudik sebelumnya.



Untuk informasi dan pembaruan seputar kebijakan ASN dan layanan publik lainnya, "tuturnya" ( Bonifasius. Zebua) 


×
Berita Terbaru Update